
KPU Karanganyar Sampaikan SK Penetapan Calon Terpilih Ke KPU RI
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyampaikan salinan Keputusan penetapan pasangan calon bupatii dan wakil bupati terpilih kepada KPU, Rabu (12/02/2025) kemarin. Ketua KPU Karanganyar, Daryono besama Divisi Teknis KPU Karanganyar, Santosa menyampaikan langsung ke Kantor KPU yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta.
Daryono menjelaskan bahwa penyampaian Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangannyar Nomor 23 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Karanganyar Dalam Pemilihan Tahun 2024 merupakan tindaklanjut dari Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 186/PL.02.7-SD/33/2025 tanggal 7 Februari 2025 perihal Penyampaian Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih.
“Dalam surat tersebut KPU Jateng meminta kepada KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah untuk segera menyampaikan Salinan keputusan penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan 2024 yang telah ditetapkan kepada KPU Republik Indonesia. Penyampaian SK dilaksanakan secara serentak bersama dengan KPU Provinsi Jateng pada tanggal 12 Februari 2025,” terang Daryono.
Salinan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih diterima oleh Kepala Subbagian Teknis Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Aditya Caesarini, SE., MM. Setelah penyampaikan Keputusan penetapan calon terpilih seluruh KPU Kabupaten/Kota se Jateng selesai dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama dengan Anggota KPU RI, DR. H. Idham Holik. (EH)