
KPU Karanganyar Koordinasikan Data Disabilitas Ke Dinsos
KARANGANYAR - KPU Karanganyar melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar untuk memperoleh data updating (pemutakhiran-red) penduduk penyandang disabilitas, Senin (28/03/2022). Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih dilakukan terus menerus. “Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan mengamanatkan bahwa dalam pelaksanaan tersebut, KPU melakukan koordinasi dengan instansi lain diwilayah sesuai tingkatannya,” kata Trias.
Pada kesempatan ini, lanjut Trias, KPU ingin memohon data penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Karanganyar. Triastuti berkoordinasi ke Dinsos bersama Anggota KPU Karanganyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakan dan SDM, Devid Wahyuningtyas dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Eko Handoko dan staf fungsional.
Kepala bidang Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Dinsos Kabupaten Karanganyar, Sulistyowati, AKS., MM, menyambut baik kedatangan KPU Karanganyar. Disampaikan Sulis, sapaan akrabnya, bahwa penyandang disabilitas ada diseluruh kecamatan pada Kabupaten Karanganyar.
“Penyandang disabilitas Karanganyar ada lima ribuan, sedangkan yang data-data pendukungnya lengkap sekitar dua ribuan. Sebarannya ada di 17 Kecamatan. Selain itu juga ada data tentang komunitas atau organisasi penyandang disabilitas di Karanganyar,” terang Sulis.
Devid mengatakan bahwa menuju Pemilu 2024, KPU Karanganyar juga ingin melakukan kerjasama untuk memberikan pemahaman tentang demokrasi kepada disabilitas. Koordinasi ini sebagai bentuk kehumasan dalam memberikan informasi kepada seluruh masyarakat.
“Harapannya semua bisa mengikuti proses Pemilu. Untuk pendataan pemilih dilakukan dengan teliti, termasuk pada disabilitas. Agar nantinya aksesibititas pemilu lebih baik dan Pemilu inklusif bisa diwujudkan" ujar Devid.
Menanggapi hal tersebut, Sulistyowati menyatakan keinginan yang sama. “bahwa di Kami (Dinsos-red) memiliki Tim Advokasi Disabilitas. TAD tersebut terdiri dari berbagai pihak,” jelasnya.
Nanti, lanjut Sulis, coba kami lihat SK TAD yang sudah ada. “Kalau memungkinan akan kami usulkan untuk menambahkan unsur dari KPU,” tuturnya.
Dalam akhir koordinasi, KPU Karanganyar memperkenalkan aplikasi Lindungi Hakmu. Aplikasi tersebut bisa diunduh langsung melalui ponsel sehingga memudahkan masyarakat untuk mengetahui hak pilihnya sudah tercatat atau belum. Selanjutkan KPU Karanganyar menyerahkan poster Lindungi Hakmu untuk ditempel di papan pengumuman agar dapat diakses masyarakat. (HRN).