Berita Terkini

KPU Karanganyar Jalani Uji Publik

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menjalani Uji Publik Keterbukaan Informasi dalam rangka Pemeringkatan Keterbukaan Badan Publik Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah melalui daring Zoom Meeting pada Kamis (26/11/2020).

Uji publik merupakan evaluasi terakhir dari penilaian KI Jateng, setelah sebelumnya KPU Karanganyar lolos tahapan monev website, Self Assesment questioner (SAQ), dan Verifikasi Virtual. Uji publik ini diikuti oleh 29 SKPD propinsi, 12 RSUD Kabupaten/Kota, 8 Badan Vertikal, 12 Bawaslu Kabupaten/Kota, 10 KPU Kabupaten/Kota, dan 19 Pemerintah Daerah. Adapun materi uji publik meliputi kebijakan keterbukan informasi, pengadaan barang dan jasa, serta inovasi-inovasi yang mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi sesuai tupoksi dan karakter badan publik.


Sesuai jadwal Uji publik KPU Karanganyar bersama dalam group diskusi dengan KPU Banjarnegara, KPU Banyumas, KPU Cilacap dan KPU Jepara. Tim Penilai mewakili publik yaitu Kaka Suminta dari Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dan Titi Anggraeni dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), sedangkan dari Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengah diwakili oleh Handoko AS.

     
Ketua KPU Karanganyar, Triastuti mengatakan bahwa uji publik ini menjadi ajang pendalaman seberapa terbuka KPU Karanganyar terhadap data dan informasi yang dimiliki dan dikelola. “Uji publik sekaligus menjadi barometer apakah KPU Karanganyar sudah mengelola data dan informasi secara optimal dan memenuhi semua kebutuhan informasi masyarakat,” kata Trias.

Hasil dari Uji publik nantinya untuk menentukan apakah KPU Karanganyar menjadi badan publik kualifikasi informatif, menuju informatif, atau cukup informatif. (NKAW)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali