
KPU Karanganyar Ikuti Uji Coba SIMPAW
KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar mengikuti uji coba aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pergantian Antar Waktu (SIMPAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota secara nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesian melalui daring Zoom Meeting pada Selasa tanggal 29/9/2020. Kegiatan tersebut, digelar KPU RI pada tanggal 28-30 September 2020, diikuti oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Indonesia.
Dalam sambutanya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang diwakilkan Anggota KPU Republik Indonesia, Evi Novida Ginting Manik Selaku divisi Teknis KPU RI menyampaikan bahwa uji coba SIMPAW bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kelancaran bagi anggota dewan yang melakukan proses pergantian antar waktu terutama untuk anggota DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Proses Pergantian Antar Waktu ini terkesan sederhana, namun tidak boleh dianggap mudah karena berpotensi memunculkan gugatan apabila dilakukan tidak dengan cermat,” terang Evi.
Kepala biro teknis dan humas KPU RI, Nur Syarifah, menyebutkan beberapa dokumen dan langkah-langkah yang harus disiapkan input data ke dalam aplikasi SIMPAW tersebut.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti berharap dengan adanya aplikasi SIMPAW ini dapat memberikan informasi bagi Anggota DPRD Kabupaten Karangayar dan instansi terkait dalam proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD. (HRN)