Berita Terkini

KPU Karanganyar Hadiri Rapat Evaluasi Anggaran Dan Kegiatan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024

SURAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar yang diwakili oleh Ketua, Anggota Divisi Rendatin, Sekretaris, dan Kasubbag Rendatin menghadiri Rapat Evaluasi Anggaran dan Kegiatan Tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, Pencalonan Perseorangan, Pencalonan, Kampanye, Dana Kampanye, Logistik serta Pemungutan Penghitungan dan Rekapitulasi Suuara Pemilihan Serentak 2024 dan Sinkronisasi Anggaran Kegiatan Tahun Anggaran 2025, Senin-Selasa (20-21/01/2025) di Kota Surakarta.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh 35 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tersebut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan, Basmar Perianto Amron. Dalam sambutannya Basmar mengatakan pentingnya kegiatan evaluasi untuk memecahkan masalah berkaitan dengan dinamika anggaran karena ada perubahan kebijakan dan untuk mengantisipasi permasalahan anggaran pada Pilkada yang akan datang.

“Kesulitan-kesulitan yang terjadi saat penyelarasan kegiatan dan anggaran yang mendukungnya sudah klop apa belum, atau adakah permasalahan-permasalahan yang muncul perlu kita pecahkan bersama” kata Basmar.

Selain itu kata Basmar “melalui kegiatan ini kita semua berharap dalam penyelenggaraan Pemilihan 5 tahun ke depan semakin baik dan minim permasalahan”, lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta dari perwakilan 35 KPU Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk mengungkapkan permasalahan yang dirasa paling berat dalam pengelolaan Anggaran Hibah masing-masing Kabupaten/Kota.

Daryono, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar mengungkapkan bahwa secara keseluruhan pengelolaan anggaran dan revisi anggaran pada penyelenggaraan Pilkada Karanganyar tidak dijumpai permasalahan serius, hanya ada sedikit kendala yang mampu diselesaikan dengan baik.

“Kalau di KPU Karanganyar, kendala yang cukup sempat terasa dihadapi diantaranya saat terjadi penambahan jumlah Pantarlih berdasarkan ketentuan dari KPU RI. Hal ini membuat harus dilakukan revisi anggaran. Namun, proses revisi tidak sulit dan TAPD Pemkab Karangantar menyetujui setelah kami memberikan alasan perlunya revisi, "ujar Daryono. (lul)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,030 kali