Berita Terkini

KPU Karanganyar Hadiri Rakor Pengawasan PDPB di Bawaslu Karanganyar

AUDIO BERITA

KARANGANYAR – Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Karanganyar setiap bulannya tidak luput dari pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar. Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022 berdasarkan surat edaran Bawaslu nomor 13 tahun 2021 tentang pelaksanaan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan. 

Demikian disampaikan Nuning dalam kegiatan rapat kerja pengawasan pemutakhiran data pemilih tetap berkelanjutan tahun 2022, Rabu (30/03/2022) di kantor Bawaslu Karanganyar, jalan Kertapati nomor 1 Badranasri, Kelurahan Cangakan Karanganyar. Dalam Raker tersebut diikuti oleh pengurus Parpol Tingkat Kabupaten Karanganyar, dinas dan instansi terkait dan KPU Karanganyar.

Anggota KPU Karanganyar divisi Perencanaan, data dan informasi, Kustiyono menghadiri kegiatan tersebut Bersama Suharjanto, Anggota KPU Karanganyar Divisi Hukum dan Pengawasan. Disampaikan Kustiyono, bahwa pelaksanaan pemutakhiran DPB yang dilakukan KPU Karanganyar selalu berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait.

“Selama ini KPU Karanganyar berkoordinasi dengan Kodim 0727 Karanganyar, Polres Karanganyar, Pengadilan Negeri Karanganyar, Lanud Adisumarmo, Disdukcapil, Kementrian Agama dalam pelaksanaan pemutakhiran DPB. Dan juga setiap bulan hasil pemutakhiran DPB kami sampaikan kepada Parpol dan dinas/instansi serta Bawaslu Karanganyar,” kata Kustiyono.

Pada kesempatan ini, Sri Handoko BN, Anggota Bawaslu Karanganyar Divisi Pengawasan, menyampaikan agar proses Pemilu mendatang lebih baik dan semakin bagus. “Yang menjadi fokus pembahasan raker adalah peraturan KPU RI nomor 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sebagai pencegahan, daftar pemilih perlu perhatian khusus agar setiap pemilih terjamin hak nya,” katanya.

Elemen data pemilih, lanjutnya, menjadi obyek pengawasan dalam penyusunan daftar pemilih. Selama ini KPU kabupaten Karanganyar selain menerima data pemilih juga memperhatikan perubahan status data pemilih.

Bawaslu Karanganyar melakukan pengawasan terhadap proses pendataan pemilih sedari awal. Hal ini agar data yang hasilkan bisa valid dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang. (WW)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali