KPU Karanganyar Hadiri Kunker Komisi II DPR RI di Jawa Tengah
Semarang – KPU Kabupaten Karanganyar menghadiri kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Provinsi Jawa Tengah, Senin (2/3/2020). Bertempat di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Kunker dalam rangka reses ini bertujuan untuk mencari bahan informasi ihwal penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Tengah.

Kunker dipimpin oleh H. Muhammad Thowafi Arwani bersama 8 anggota tim beserta mitra kerja yang terdiri dari kementerian dalam negeri, kementerian PAN-RB dan sekretariat negara. Pada Kesempatan tersebut, Tim Komisi II bertemu dengan Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu dan Ombudsman tingkat Provinsi Jawa Tengah. KPU Jawa Tengah melibatkan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah, termasuk KPU Karanganyar sebagai salah satu peserta.
Dalam sambutannya M. Thowafi Arwani menyampaikan tujuan dari kunker ini untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan. “informasi tentang penyelenggaraan pemerintah terkait rekruitmen CPNS, pengelolaan arsip daerah dan penyelenggaraan pilkada serentak”, jelasnya.

Dalam hal pelaksanaan Pilkada 2020, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, menyampaikan perkembangan pelaksanaan tahapan Pemilihan 2020. “Pilkada di 21 Kabupaten/Kota diawali dengan penandatanganan NPHD, sosialisasi, pencalonan perseorangan, pembentukan badan penyelenggara PPK dan PPS serta persiapan penyampaian hasil sinkronisasi DP4 ke Kab/Kota,” terang Yulianto.
KPU Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya juga telah memetakan potensi permasalahan yang akan muncul dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, diantaranya pendataan pemilih dan calon tunggal.
Menurut M. Thowafi Arwani, pertemuan ini dapat memberi masukan penyelenggaraan Pemilu serentak karena pengkajian terhadap usulan perubahan undang-undang Pemilu terkait opsi yang diberikan oleh MK. Selain Pemilu, tambah Thowafi, informasi yang didapat akan menjadi rujukan dan bahan resmi dalam melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. (TS)