
KPU Karanganyar Akan Perbaharui DIP
KARANGANYAR- KPU Karanganyar akan memperbarui daftar informasi publik (DIP). Perbaruan ini berupa perubahan DIP karena adanya informasi publik yang dimiliki oleh KPU Karanganyar.
Perubahan DIP dimulai dari rapat pencermatan KPU dan Pejabat Struktural KPU Karanganyar, Rabu (18/3/2020) yang bertempat di Ruang Rapat KPU Lantai 2. Rapat dipandu Pejabat Pelayanan Informasi dan Data (PPID), Smaragung Wibowo yang juga sebagai Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Karanganyar.
Bagikan:
Telah dilihat 101 kali