
KPU Karanganyar Ajak Masyarakat Desa Sukseskan Pemilu 2024
KARANGANYAR – Meski penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah masih di tahun 2024, KPU Karanganyar terus mengajak seluruh elemen masyarakat di tingkat desa untuk eksis dalam menyukseskan pesta demokrasi. Hal ini disampaikan Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, saat menghadiri kegiatan Peningkatan Indeks Demokrasi Masyarakat di Balai Desa Dukuh Kecamatan Ngargoyoso, Selasa (30/11).
Triastuti Suryandari mengatakan bahwa Desa Dukuh Kecamatan Ngargoyoso terdapat suara tidak sah mencapai 17,74% yang merupakan tertinggi kedua di Kabupaten Karanganyar. Menurut Triastuti, surat suara tidak sah dapat disebabkan karena beberapa hal, antara lain : ketidaktahuan Pemilih dalam menggunakan hak suaranya, terkait dengan ekspresi politik Pemilih yang dikenal dengan protes voting, terkait dengan electoral malpractice termasuk perbedaan pandangan tentang aturan pemberian suara maupun kesalahan teknis di lapangan.
“Agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti itu, masyarakat perlu menjadi Pemilih yang cerdas dan aktif dalam mencari informasi tentang kandidat calon pemimpin yang berkualitas. Warga masyarakat bisa cek hak pilihnya apakah sudah terdaftar di DPS dan DPT atau belum. Cek hak pilih bisa melalui aplikasi Sidatan KPU Karanganyar. Mari jadi Pemilih yang cerdas dan aktif, serta hindari berita hoaks," terang Trias.
Kegiatan Peningkatan Indeks Demokrasi masyarakat dimotori oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar dengan menggandeng KPU dan Bawaslu Karanganyar. Sasaran kegiatan tersebut adalah Tokoh Masyarakat dari berbagai unsur meliputi Ketua BPD, Perangkat Desa, Ketua dan anggota PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, Kelompok Disabilitas, Kelompok Sektoral/Marjinal di Desa Dukuh, Ngargoyoso.
Joko Warsanto, Kepala Sub Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Kabupaten Karanganyar, berharap peran serta dari semua elemen masyarakat mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur perempuan, karang taruna, kelompok marginal dalam Pemilu 2024. Dikatakan Joko peran masyarakat sangat diperlukan dalam meningkatkan partisipasi politik, karena pemerintah desa merupakan bagian pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat serta mengenal karakteristik masyarakat setempat.
Ketua Bawaslu, Nuning Ritwanita Priliastuti, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat mempunyai peran penting dalam pengawasan Pemilu/Pilkada yaitu mengawasi proses pelaksanaan Tahapan Pemilu/Pemilihan, potensi gangguan serta pemahaman masyarakat terhadap rawannya pelanggaran Pemilu/Pilkada. “Apabila ditemukan pelanggaran maka masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melakukan pelaporan pelanggaran yang terjadi kepada Pengawas/Bawaslu,” ujar Nuning. (NKAW)