Berita Terkini

KPU Karanganyar Ajak Jadi Pemilih Cerdas dan Aktif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar kembali gelar kegiatan Peningkatan Indeks Demokrasi Masyarakat bersama dengan Bawaslu Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan di 10 (sepuluh) desa se-Karanganyar dengan surat suara tidak sah terbanyak pada Pemilu 2019. Acara yang digelar dari tanggal 22 s/d 30 November 2021, kali ini dilaksanakan di Balai Desa Gerdu Kecamatan Karanganpandan, Kamis (25/11/2021).

Bambang Sutarmanto, Kepala Bakesbangpol Karanganyar, dalam menyampaikan bagaimana peran masyarakat demi menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. "Harapannya dengan diadakannya acara yang bertajuk "Pemilih Cerdas, Demokrasi Kuat" ini semua elemen masyarakat mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur perempuan, karang taruna, kelompok marginal dan lain-lain dapat bersinergi demi Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil", ujar Bambang.

Anggota KPU Karanganyar, Kustiyono, dalam acara tersebut menyampaikan bahwa Desa Gerdu, Karangpandan surat suara tidak sah yaitu 10,92% pada Pemilu 2019 kemarin. Ada beberapa hal yang menyebabkan surat suara tidak sah. 

"Antara lain karena ketidaktahuan Pemilih dalam menggunakan hak pilihnya, lalu karena terkait ekspresi politik Pemilih yang dikenal dengan protes voting, kemudian karena terkait dengan electoral malpractice, termasuk perbedaan pandangan tentang aturan pemberian suara maupun kesalahan teknis di lapangan. Agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti itu, masyarakat dapat mengecek informasi mengenai kepemiluan di laman reski KPU dan sosial medianya. Hindari hoaks, mari jadi pemilih yang cerdas dan aktif," terangnya.

Dalam acara tersebut, Anggota Bawaslu Karanganyar, Sudarsono, menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Masyarakat dapat mengawasi proses pelaksanaan tahapan Pemilu. Salah satunya dengan ikut Gerakan Pengawas Pemilu Partisipatif. 

"Gerakan ini adalah merupakan terobosan dan penerjemahan partisipasi masyarakat yang dilakukan oleh Bawaslu. Salah satu tujuan Gerakan Pengawas Partisipatif yaitu membangkitkan semangat kerelawanan pemilih pemula untuk berperan aktif dalam Pemilu sebagai agen perubahan," ujar Sudarsono. (HF)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali