
KPU Jateng Sebut Pengelolaan PPID KPU Karanganyar Baik
GROBOGAN – KPU Provinsi Jawa Tengah memberi penilaian baik kepada KPU Kabupaten Karanganyar terhadap pengelolaan PPID. Demikian dikatakan, Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat, dalam rapat koordinasi partisipasi masyarakat dan pengelolaan PPID di Hotel Kyriad Grand Master Purwodadi Kabupaten Grobogan, 9-10 November 2020 kemarin.
“Untuk Kabupaten Karanganyar pengelolaan PPID dinilai baik. Dan harapannya dapat menjadi peringkat terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Jawa Tengah. Semoga KPU Kabupaten/kota lainnya bisa bersaing dalam penilaian tersebut,” Ujar Yulianto.
Divisi Parmas yang membidangi PPID, Devid Wahyuningtyas menyampaikan bahwa KPU Karanganyar berkomitmen untuk menjadi lembaga badan publik yang dapat memberikan pelayanan informasi publik dengan sebaik-baiknya dengan peningkatan pengelolaan PPID.
Dalam sambutanya, Ketua KPU Jateng menegaskan tentang peran penting satuan kerja lembaga KPU dalam mengelola informasi dan dokumentasi. “Pengelolaan Informasi dan dokumentasi adalah amanat undang-undang, jadi kita wajib melaksanakan” tegasnya.
Penilaian Komisi Informasi Jawa Tengah tentang pelayanan informasi publik dan pengelolaan PPID badan publik yang sedang berlangsung, belum semua KPU Kabupaten/Kota memenuhi standar keterbukaan informasi. Untuk itu, tambah Yulianto menegaskan kepada masing-masing KPU Kabupaten/Kota untuk memperhatikan pengelolaan PPIDnya.
‘‘Pelayanan informasi ke publik ini, dinilai atau tidak dinilai, sudah menjadi tanggung jawab KPU. Ini soal kebutuhan masyarakat dan amanat undang-undang. Momentum penilaian ini sangat baik sebagai ajang evaluasi, koreksi, sekaligus memperbaiki performa pelayanan,’’ kata Yulianto Sudrajat. Acara Rakor diikuti KPU kabupaten/kota Se-Jawa Tengah yang diwakili oleh Divisi Parmas, Divisi Data dan Informasi serta Pejabat PPID. (DW)