Berita Nasional

KPU Harus Tahu dan Paham Pengelolaan Data dan Informasi

Jakarta, kpu.go.id – Hari pertama Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028 dan Periode 2024-2029 Gelombang III Tahun 2024, di Rindam Jaya, Kamis (18/7/2024) juga diisi sesi pengarahan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos.

Betty hadir membawakan materi terkait “Data dan Informasi” yang perlu untuk diketahui oleh seluruh peserta orientasi tugas. Setidaknya ada tiga isu data dan informasi ini, pertama Pemutakhiran Data Pemilih, kedua Pengelolaan Data, Kajian Data Informasi dan ketiga Digitalisasi Pemilu dan Implementasi Satu Peta Data KPU.

“Dari tiga rangkaian ini diturunkan apa yang menjadi program kerja pemutahiran data dan penyusunan data pemilih, pengelolaan data informasi dan bagaimana bentuk digitalisasi pemilu dan implemantasi satu data KPU,” kata Betty.

Pada kesempatan ini Betty menyampaikan tugas dan kewajiban KPU provinsi, KPU dan KPU/KIP kabupaten/kota. Di mana untuk KPU provinsi bertindak selaku koordinator, sedangkan KPU/KIP kabupaten/kota menjabarkan program yang ada.

Pada pertengahan sesi, Betty mempraktekkan penggunaan laman cekdptonline.kpu.go.id yang bermanfaat bagi masyarakat mengetahui informasi telah terdata sebagai pemilih, termasuk lokasi potensial TPS untuk Pilkada Serentak 2024. (humas kpu dosen/foto: dosen/ed diR)

Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/12488/kpu-harus-tahu-dan-paham-pengelolaan-data-dan-informasi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali