Berita Nasional

KPU Detilkan Tindak Lanjut Putusan MK

Jakarta, kpu.go.id – KPU kembali menegaskan sikapnya untuk melaksanakan Putusan MK terkait pencalonan Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU August Mellaz, Yulianto Sudrajat, memimpin konferensi pers Tindak Lanjut Pasca Putusan MK terkait Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024, di Media Center KPU, Jumat (23/8/2024).

“Konferensi pers ini KPU detilkan kembali sikap KPU terkait beberapa Putusan MK yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada 2024,” jelas Afif di depan awak media.

Afif kemudian juga menjelaskan ada beberapa poin penting, mulai dari langkah tindak lanjut putusan MK, Surat Edaran kepada KPU provinsi dan KPU kab/kota untuk memedomani putusan MK tersebut dalam pelaksanaan pendaftaran hingga upaya KPU untuk menyelesaikan perubahan PKPU 8/2024 sebelum pendaftaran pasangan calon dimulai. (Humas KPU)

Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/12564/kpu-detilkan-tindak-lanjut-putusan-mk

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 124 kali