Berita Nasional

KPU-BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Badan Adhoc Pilkada

Klaten, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada Badan Ad Hoc di Kabupaten Klaten Jawa Tengah yang meninggal dunia, di Kediaman masing-masing, Jumat (6/12/2024).

Santunan diserahkan langsung oleh Anggota KPU Yulianto Sudrajat kepada keluarga badan ad hoc Pilkada 2024 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Donasi santunan diberikan kepada ahli waris badan ad hoc yang meninggal karena kecelakaan kerja yaitu Petugas Pemungutan Suara (PPS) Desa Sawit, Kecamatan Gantiwarno dan meninggal karena sakit yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Trucuk, Kec. Trucuk.

Santunan pertama diberikan untuk keluarga almarhum Bapak Santoso yang bertugas sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sawit sekaligus juga merupakan perangkat desa setempat yang meninggal dunia saat perjalanan kembali dari mengantarkan Kotak Suara Pilkada 2024 di Kecamatan Gantiwarno. Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Beasiswa Rp188.744.700. Keluarga besar KPU Kab. Klaten beserta PPK, PPS dan KPPS juga menyerahkan iuran gabungan mereka sebesar Rp27.110.000. 

Santunan kedua diberikan untuk keluarga almarhum Bapak Hery yang bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit sebelum menjalankan tugas sebagai KPPS di TPS. Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42.000.000, dan iuran dari keluarga besar KPU Kab. Klaten beserta PPK,PPS dan KPPS sebesar Rp5.000.00.

Dalam sambutannya, Drajat mengucapkan turut berduka cita mendalam dan berdoa semoga almarhum husnul khotimah. "Keluarga diberikan ketabahan, kekuatan, kami percaya almarhum meninggal dalam menyelenggarakan tugas negara ini pasti meninggal dengan khusnul khotimah," ucap Drajat. 

KPU memiliki komitmen besar dalam rangka melindungi kawan-kawan penyelenggara khususnya badan ad hoc PPK, PPS, dan KPPS. Untuk itu, lanjut Drajat, santunan ini diberikan KPU atas kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. "Terima Kasih kepada BPJS sudah bekerja sama dengan KPU dalam rangka memberikan proteksi sehingga penyelenggara bisa  bekerja dengan tenang," kata Drajat. 

Turut mendampingi, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kab. Klaten, KA Kanwil Jateng DIY BPJS Ketenagakerjaan Isna Vodiar Jatmiko, perwakilan Pemda Klaten, PPK dan PPS. (humas kpu ri tenri/foto tenri/ed diR)

Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/12742/kpu-bpjs-ketenagakerjaan-serahkan-santunan-badan-adhoc-pilkada 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 69 kali