Berita Terkini

Kolaborasi KPU-Kesbangpol, Jadi Tahu Pendidikan Politik

KARANGANYAR – Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, berbagai kegiatan dalam pendidikan politik dilakukan. Pendidikan politik bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait politik dan Pemilu.

Untuk itu, KPU dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karanganyar berkolaborasi dalam Jadi Tahu (Jagongan Demokrasi dan Tahapan Pemilu) edisi Bulan Juni, Selasa (22/06/2021). Dengan Mengangkat tema pendidikan politik, on air Jadi Tahu di Radio Swiba 96,3 FM, menghadirkan narasumber Bambang Sutarmanto, Kepala Kesbangpol Karanganyar dan Muhammad Maksum, Anggota KPU Karanganyar.

UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik (Parpol) pasal 11 menyebutkan bahwa, Partai Politik berfungsi sebagai pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Fungsi berikutnya adalah penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat, penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara serta partisipasi politik warga negara dan rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Dikatakan Bambang Sutarmanto bahwa dari 16 Parpol peserta Pemilu 2019, ada 7 partai politik yang berhasil duduk menjadi Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar. Tujuh Parpol tersebut antara lain PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PAN dan Demokrat.

“Selama penyelenggaraan pesta demokrasi, Parpol saling menjaga etika berpolitik. Alhamdulillah ini bisa menjaga kondusifitas dan berjalan aman. Dan menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan di Karanganyar,” kata Bambang.

Saat sekarang ini, lanjut Bambang, merupakan tahap persiapan menuju Pemilu 2024. “Partisipasi pemilih dalam Pemilu tren meningkat. Pemilu tahun 2019 partisipasi mencapai 83 %,” terangnya.

Muhammad Maksum, Divisi Teknis KPU Karanganyar, mengatakan bahwa tingkat partisipasi tidak serta merta keberhasilan satu Lembaga. “Tingkat partisipasi merupakan kerja bareng, baik penyelenggara Pemilu, pemerintah kabupaten maupun peserta Pemilu. Salah satu fungsi parpol adalah menggerakkan pemilih datang ke TPS, parpol juga terlibat,” ujar Maksum.

Parpol, tambah Maksum, merupakan peserta dalam penyelenggaraan Pemilu. Peran Parpol dalam pendidikan politik sebagai proses pembelajaran dan pemahaman kepada anggota dan masyarakat luas agar sadar akan hak dan kewajibannya.

“Menuju Tahun 2024, KPU membuka seluas-luasnya kepada semua parpol untuk bergegas menyiapkan diri menjadi peserta Pemilu. Sehingga iklim politik di Karanganyar kondusif,” terang Maksum. (*1)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali