
Jalankan Prinsip Integritas, Tertib Administrasi
Kendari, kpu.go.id – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 memasuki rekapitulasi suara tingkat provinsi. Anggota KPU Idham Holik berpesan agar proses ini tetap dijalankan dengan prinsip integritas dan bagi kabupaten/kota yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya untuk merapikan seluruh data yang dimilikinya, untuk mengantisipasi adanya potensi gugatan dari pihak yang tidak menerima hasil yang ditetapkan KPU.
Hal ini disampaikan Idham saat membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024, di Kendari, Kamis (5/12/2024).
“Oleh karena itu saya berpesan kepada teman-teman setelah menyelesaikan rekapitulasi tingkat kab/kota dirapikan seluruh data berkenaan dengan pemungutan dan penghitungan suara. Karena nanti data-data itulah yang akan kita gunakan untuk melakukan pembuktian di MK. Jangan sampai sudah waktunya diminta pembuktian kita bingung terhadap data kita,” ujar Idham.
Faktor komunikasi menurut Idham juga tidak boleh dikesampingkan dalam proses persiapan rekapitulasi ini. Sebab dengan komunikasi yang baik, maka para pihak yang akan mengikuti proses ini akan terkoordinasi dengan baik. “Mari kita maksimalkan bagaimana kita komunikasikan hasil pilkada ini telah dilangsungkan dengan penuh prinsip integritas,” tambah Idham.
Pada pertemuan ini Idham juga mengapresiasi partisipasi pemilih pilkada yang cukup tinggi di Sulawesi Tenggara. Hadir mendampingi Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan peserta rakor Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kab/Kota se-Sulawesi Tenggara. (humas kpu dianR/foto: dianR/ed diR)
Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/12739/jalankan-prinsip-integritas-tertib-administrasi