Idham: Pilkada Bukan Sekadar Politik Kontestasi Tapi Juga Sarana Politik Pembangunan
Samarinda, kpu.go.id - Hari kedua kunjungan kerja Anggota KPU Idham Holik di Samarinda diisi dengan agenda menghadiri dan memberi pengarahan pada Rapat Koordinasi Persiapan Perbaikan Dokumen Persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dengan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, di Samarinda, Senin (2/9/2024).
Pada pengarahannya, Idham menyampaikan bahwa tahapan pencalonan adalah tahapan yang krusial, sehingga dalam melakukan penerimaan dokumen, verifikasi dokumen persyaratan calon, serta pada saat penetapan agar dapat dilakukan sebaik-baiknya.
“Dalam melakukan penerimaan dokumen, lalu verifikasi dokumen persyaratan calon serta penetapannya, mohon kita lakukan sebaik-baiknya,” kata Idham
Idham juga mengingatkan bahwa masa pencalonan relatif lebih singkat dibanding pada pilkada sebelumnya. Oleh karena itu, Idham meminta jajarannya agar memaksimalkan waktu yang ada.
Selain itu, Idham meminta agar melakukan koordinasi dengan divisi sosialisasi untuk menyebarkan informasi, kemudian pada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat pada tanggal 15-18 September agar dicermati dengan baik.
“Mohon sejak dini koordinasi dengan divisi sosialisasi, blasting informasi, masukan dan tanggapan masyarakat. Karena dalam perspektif demokrasi deliberatif itulah tahapan paling penting, masyarakat bisa menyampaikan informasi penting berkenaan dengan hal tersebut,” kata Idham
Kemudian Idham juga membahas mengenai makna pilkada lebih dalam. Menurutnya pilkada bukan hanya sekadar kontestasi melainkan tentang rancangan pembangunan di daerah 5 tahun mendatang.
“Kita harus bangun diskursus bahwa pilkada ini adalah momen penting bagi kita bicara tentang rancangan pembangunan 5 tahun mendatang. Melengkapi mindset kita tentang pilkada, tidak hanya sebagai politik kontestasi, politik kandidat tapi kita harus melihat ini sebagai sarana politik pembangunan,” tegas Idham
Idham juga menegaskan, pada masa perbaikan yang akan digelar pada tanggal 6-8 September 2024, agar jajarannya memiliki ketelitian terhadap dokumen yang diverifikasi.
“Saya ingin mempertegas bahwa kita harus memiliki ketelitian terhadap dokumen yang kita verifikasi, jangan sampai karena kesalahan kita kita nyatakan TMS,”pungkasnya
Turut hadir, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur, Anggota KPU dan Kasubbag pada KPU Kab/Kota yang mengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Kalimantan Timur. (humas kpu ri hilvan/foto: hilvan/ed dio).
Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/12611/idham-pilkada-bukan-sekadar-politik-kontestasi-tapi-juga-sarana-politik-pembangunan