Berita Nasional

Idham Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Merupakan Bagian Terakhir Proses Pencalonan

 

Ambon, kpu.go.id - Pengundian nomor urut merupakan bagian terakhir dalam proses pencalonan. Pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan untuk memperoleh nomor urut dan harus dilakukan melalui pengundian.

Hal ini disampaikan Anggota KPU Idham Holik saat hadir dan menyaksikan jalannya Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, di Provinsi Maluku, Senin (23/9/2024)

“Pengundian dan penetapan nomor urut merupakan bagian terakhir dalam proses pencalonan setelah sebelumnya bakal pasangan calon  ditetapkan sebagai peserta pilkada. Hari ini adalah hari yang menentukan bagi pasangan calon untuk memperoleh nomor urut. Mungkin ada pertanyaan kenapa tidak dimusyawarahkan saja, karena memang undang-undangnya memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pengundian,” kata Idham dalam sambutannya.

Menurut Idham, pembentuk undang-undang memaknai asas dan prinsip adil dalam proses pencalonan, khususnya untuk memperoleh nomor urut harus dilakukan melalui mekanisme tertentu.

Idham menjelaskan, setelah penetapan nomor urut, akan dilanjutkan dengan tahapan kampanye pada 25 September nanti. “KPU Maluku harus menyampaikan dengan baik terkait jadwal kampanye dimaksud kepada paslon, parpol maupun LO dari paslon,” tegas Idham.

Sementara itu, ketua KPU Provinsi Maluku M. Shaddek Fuad, mengungkapkan, pengundian nomor urut akan digunakan sebagai nomor urut dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tingkat provinsi Maluku.

Sebagaimana yang telah disampaikan Idham, KPU saat ini memastikan seluruh proses yang ada di dalam tahapan pengundian ini dilakukan dengan fair. “Semua nomor urut yang ada di dalam kotak di depan bapak ibu sekalian, kami juga tidak tahu nomor yang di dalamnya,” tambahnya.

Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Provinsi Maluku, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku,  3 Pasangan Calon Gubernur, Polri/TNI, serta parpol pengusung. (humas james/foto: james/ed dio

Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/12629/idham-pengundian-dan-penetapan-nomor-urut-merupakan-bagian-terakhir-proses-pencalonan 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali