Idham: Pastikan Kesiapan Perpanjangan Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah
Samarinda, kpu.go.id - Sebanyak 43 daerah akan menggelar tahapan Perpanjangan Pendaftaran Pencalonan kepala daerah pada 2-4 September 2024 imbas hanya memiliki pasangan calon tunggal di Pilkada serentak 2024.
43 wilayah tersebut adalah 1 provinsi, 37 kabupaten, dan 5 kota, salah satunya adalah Kota Samarinda. Oleh karena itu, Anggota KPU Idham Holik langsung melakukan monitoring tahapan Perpanjangan Pendaftaran Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota di Kantor KPU Kota Samarinda, Senin (1/9/2024).
Pada kesempatan tersebut, Idham mengecek kesiapan perpanjangan pendaftaran pencalonan di Aula KPU Kota Samarinda didampingi Ketua dan Anggota KPU Kalimantan Timur dan jajaran KPU Kota Samarinda. Setelah melakukan pengecekan, Idham melanjutkan dengan sesi diskusi.
Idham menjelaskan, berdasarkan Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024, perpanjangan pendaftaran dilakukan apabila sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran hanya terdapat 1 Pasangan Calon yang diterima pendaftarannya dan masih terdapat Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon perseorangan yang belum mendaftar.
Kejadian di Kota Samarinda ini menurut Idham mengagetkan dan diluar dari prediksi, selain itu Idham menilai cukup unik karena pasangan calon walikota dan wakil walikota yang telah mendaftar ini sebelumnya juga telah memenuhi syarat untuk mendaftar pada pendaftaran calon perseorangan, meski pada akhirnya mendaftar melalui gabungan partai politik peserta pemilu.
“Cukup mengagetkan Samarinda dan di masa perpanjangan ini calon perseorangan boleh daftar,” kata Idham
Idham menambahkan, terlebih dahulu akan dilakukan masa sosialisasi selama 3 hari yaitu 30, 31 Agustus, dan 1 September, kemudian tahapan pendaftaran akan dimulai kembali pada tanggal 2, 3, 4 September 2024. (humas kpu ri hilvan/foto: hilvan/ed dio).
Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/12595/idham-pastikan-kesiapan-perpanjangan-pendaftaran-pencalonan-kepala-daerah