Berita Nasional

Evaluasi Pilkada untuk Legacy Pemilihan Selanjutnya

Bandar Lampung, kpu.go.id - Evaluasi adalah proses sistematis yang dilakukan untuk menilai dokumen atau kegiatan. Dan hasil evaluasi dapat menjadi bahan dalam mengambil keputusan sejauh mana efektivitas efisiensi menyelesaikan pekerjaan.

Hal ini salah satunya disampaikan Anggota KPU Idham Holik saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Bandar Lampung, Kamis (26/12/2024).

Idham sebelumnya mengapresiasi inisiatif KPU Provinsi Lampung menggelar kegiatan rakor evaluasi. Namun dia berharap evaluasi dilaksanakan tidak sekadar prosedur tapi menggali persoalan selama pilkada dengan metode ilmiah. "Dalam kita melakukan evaluasi bisa menggunakan beberapa metode, yaitu metode kualitatif atau kuantitatif atau mix metode. Nanti silakan saja gunakan metode mana yang jelas evaluasi harus betul-betul tepat jangan sekadar prosedur penggunaan anggaranya," ujar Idham.

Idham juga berpesan agar evaluasi dilaksanakan secara sistematis dan hasilnya dibukukan sehingga dapat menjadi warisan bagi penyelenggaraan berikutnya. "Evaluasi membutuhkan pemikiran sistematis kenapa? Karena kita harus dari tahapan perencanaan, setelah semua tahapan selesai (calon kepala daerah terpilih dilantik)," kata Idham.

"Apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi legacy di kemudian hari, saya percaya kita tidak selamanya di KPU," tambah Idham.

Terakhir Idham berterima kasih kepada jajaran KPU di Provinsi Lampung yang telah menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik dan sukses serta meminta kepada daerah yang berpotensi disengketakan hasil pilkadanya untuk menyiapkan diri sebaik mungkin. 

Hadir mendampingi Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung dengan peserta rakor Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kab/Kota di Provinsi Lampung. (humas kpu dianR/foto: dianR/ed diR)

Sumber: https://www.kpu.go.id/berita/baca/12766/evaluasi-pilkada-untuk-legacy-pemilihan-selanjutnya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali