
DPB Juli 2022, KPU Karanganyar Tetapkan Sejumlah 673.851 Pemilih
Hingga akhir Juli 2022, jumlah pemilih di Kabupaten Karanganyar mencapai 673.851 orang dengan serta mencatat sebanyak 818 pemilih memenuhi syarat (MS).
Demikian hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dibacakan dalam acara Rapat Pleno Pemutakhiran DPB Bulan Juli 2022 yang diselenggarakan di kantor KPU Karanganyar, Jumat (29/07/2022).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari tersebut turut dihadiri oleh komisioner, Plh sekretaris, dan seluruh kasubbag di lingkungan KPU Karanganyar.
Triastuti Suryandari menjelaskan bahwa rekapitulasi tersebut merupakan hasil koordinasi dengan dinas/instansi antara lain Polres Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, TNI AU Adi Soemarmo, Kemenag Karanganyar, Pengadilan Negeri Karanganyar dan sejumlah desa/kelurahan.
"Data pemilih yang kami olah antara lain data pemilih Memenuhi Syarat (MS) yaitu pemilih pemula (17 tahun), pindah masuk, pemilih yang belum berusia 17 tahun namun telah menikah, pemilih yang telah purna tugas sebagai anggota TNI/Polri, dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu meninggal dunia, alih status menjadi anggota TNI/Polri dan pindah keluar. Ada pula data hasil pemadanan DPB Semester II Tahun 2021 dengan data Kementerian Dalam Negeri", terang Trias.
Selanjutnya, anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kustiyono menyampaikan hasil Pemutakhiran DPB Bulan Juli 2022. "Juli 2022 ini ada sebanyak 818 pemilih MS dan sebanyak 2.086 pemilih TMS. Jadi untuk bulan Juli ini kita tetapkan DPB di Karanganyar sebanyak 673.851 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 332.514 dan pemilih perempuan sebanyak 341.337", tutur Kustiyono.
Sebagai informasi, KPU Karanganyar mengajak seluruh warga khususnya warga Karanganyar untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. "Jika belum terdaftar, dapat mengunduh aplikasi Lindungi Hakmu via Play Store lalu ikuti petunjuk yang tersedia. Mari kita sukseskan Pemilu Serentak 2024 dengan mencatatkan diri sebagai pemilih", pungkasnya.