.png)
Divisi Hukum Harus Terdepan, Berperan atas Permasalahan Hukum
Banjarmasin, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Iffa Rosita hadir membuka dan memberikan arahan pada Kelas Pemilihan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan Dalam Rangka Meningkatkan Kapasitas Hukum pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, di Banjarmasin, Minggu (24/11/2024).
Dalam arahan, Iffa mengajak jajaran divisi hukum untuk melakukan kajian serta mitigasi potensi permasalahan yang muncul termasuk sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP). Divisi hukum menurut dia, harus berperan atas semua permasalahan hukum, memiliki daya telaah atas semua potensi dan permasalahan hukum yang muncul, sebelum dibahas dan diplenokan bersama divisi lain.
Iffa juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi sesama penyelenggara, meningkatkan literasi, pemahaman terkait hukum serta regulasi”Divisi hukum harus mempunyai kekuatan analisis terhadap regulasi yang (telah) dikeluarkan,” kata Iffa.
Mengakhiri sambutan, Iffa mengajak semua jajaran KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan mengajak masyarakat, pemilih, datang ke TPS pada Rabu 27 November 2024. Berkoordinasi dengan pemerintahan dan pemangku kepentingan lain untuk menyukseskan pilkada. Antisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan, serta melakukan koordinasi terhadap pengamanan pada hari H pemungutan dan penghitungan suara. "Saya berharap Pilkada 2024 ini, yang pertama kali digelar serentak pada 545 wilayah (provinsi dan kabulapaten/kota) bisa berjalan dengan lancar dan sukses," tutup Iffa.
Turut hadir Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Kalsel, Ketua, Kadiv. Hukum dan Pengawasan, Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. (humas james/foto: james/ed diR)
Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/12689/divisi-hukum-harus-terdepan-berperan-atas-permasalahan-hukum