Berita Nasional

Digital Governance untuk KPU yang Akuntabilitas dan Aksesibilitas

 

Malang, kpu.go.id  ̶  Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjadi narasumber Kuliah Tamu Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Meningkatkan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Demokratis dan Berkualitas, diselenggarakan oleh Universitas Brawijaya, Malang, Jumat (6/9/2024).

Betty mengatakan bahwa penggunaan teknologi informasi di KPU sudah dilaksanakan pada periode sebelumnya, dan saat ini semakin dikembangkan.

"Sesungguhnya penggunaan teknologi informasi ini di KPU sudah dilakukan tiga periode sebelum kami, tetapi masif digunakan dua periode sebelun kami di KPU RI. Lalu kemudian dikembangkan, diperbaiki, dicek. Kami kemudian mengembangkan beberapa sistem informasi yang diproduksi oleh KPU," kata Betty.

Betty mengatakan jika sistem informasi yang digunakan oleh KPU, secara hukum merupakan alat bantu.

"Semua sistem informasi yang diproduksi oleh KPU secara hukum regulasinya adalah alat bantu. Dia bukan menjadi main tools, bukan jadi alat utama dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan. Tetapi atas inisiatif, atas apa saja yang harus dilakukan oleh KPU rasa-rasanya kita memerlukan sistem informas ini," ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU ini.

Lebih lanjut, Betty menerangkan konsepsi tata kelola pemerintah Indonesia sudah menggunakan digital governance.

"Nah dalam beberapa konsepsi yang tertulis tata kelola pemerintahan Indonesia, termasuk untuk electoral governance-nya memang di pemerintahan Indonesia ada yang disebut dengan digital governance, pemanfaatan IT dan big data dalam menjalankan pemerintahan," tuturnya.

Mengenai progres KPU dalam melaksanakan tata kelola digital governance tersebut, Betty menjelaskan bahwa KPU sedang berusaha untuk mengembangkan beberapa teknologi informasi.

"KPU berusaha, bekerja untuk memanfaatkan IT sebaik-baiknya dan baru pada periode ini juga ingin mengelola big data yang dimiliki oleh KPU. Oleh karena itu,  pada periode ini kami akan membuat satu roadmap pemanfaatan big data KPU. Roadmap digitalisasi pemilu yang kami kembangkan di KPU, pertama adalah pengembangan penerapan sistem informasi terkait dengan data pemilih, yang kedua adalah manajemen dan sistem integrasi sistem informasi KPU," jelas Betty.

Digitalisasi pemilu terkait dengan tiga hal, yakni bagaimana prosesnya, bagaimana data pemilih itu disajikan, dan hasilnya dapat dinikmati oleh publik. Hal tersebut akan sangat terkait pada proses akuntabilitas dan aksesibilitas, serta akan sangat menentukan kepercayaan publik. KPU selalu mengupayakan bahwa digitalisasi pemilu akan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat.

Turut hadir Anggota KPU Jawa Timur Insan Qoriawan, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Brawijaya Ali Safaat, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Internasionalisasi Universitas Brawijaya Andi Kurniawan, serta bertindak sebagai moderator Dosen Fisip UB Tri Hendra Wahyudi. [humas kpu deni/foto deni/ed dio

Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/12619/digital-governance-untuk-kpu-yang-akuntabilitas-dan-aksesibilitas 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali