Berita Terkini

Akhir Tahun 2021 KPU Karanganyar Tetapkan 677.501 Pemilih PDPB

AUDIO BERITA

KARANGANYAR - KPU Karanganyar menetapkan 677.501 orang pemilih dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kamis (30/12/2021). Penetapan diawali dengan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2021 dengan mengundang berbagai pihak terkait.

Dinas terkait yang diundang antara lain Kepolisian Resort Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Pengadilan Negeri Karanganyar, Kementerian Agama Karanganyar, Pangkalah Lanud Adi Sumarmo Karanganyar dan Partai Politik tingkat Kabupaten Karanganyar serta Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Rakor dengan instansi terkait digelar melalui via daring melalui aplikasi zoom.

Adapun hasil Pemutakhiran DPB Bulan Desember 2021, KPU Karanganyar menetapkan sebanyak 677.501 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 334.470 orang dan pemilih perempuan sebanyak 343.031 pemilih yang tersebar di 17 Kecamatan serta 177 Kelurahan/Desa se-Karanganyar.

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan hari ini, sebagai upaya KPU dalam menyampaikan pelaksanaan PDPB. Besar harapan kami atas peran aktif dari unsur-unsur masyarakat di Kabupaten Karanganyar menjadi pemilih yang partisipatif untuk mewujudkan data pemilih yang lebih berkualitas.

“Dan untuk memudahkan masyarakat agar berperan menjadi pemilih yang partisipatif, KPU RI telah mengembangkan website untuk melakukan pencarian data apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilih melalui link https://lindungihakmu.kpu.go.id.  Apabila sudah terdaftar, akan muncul nama, NIK dan NKK berbintang serta TPSnya. Dan apabila belum terdaftar, maka masyarakat khususnya di Kabupaten Karanganyar dapat memberikan masukan dan tanggapan melalui aplikasi SIDATAN,” tambah Trias.

Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kustiyono mengatakan bahwa KPU Karanganyar terus melakukan Pemutakhiran DPB dan menyampaikan hasil rekapitulasi kepada Partai Politik, Bawaslu, Disdukcapil, serta mengumumkan di papan pengumuman, laman resmi, dan media sosial KPU Karanganyar. (TR)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 70 kali