Berita Terkini

KPU Karanganyar Ikuti Kajian Hukum - Kamis Sesuatu - Seri 42 Bahas Film Edukasi Pemilu Kejarlah Janji

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Kajian Hukum “Kamis Sesuatu” Seri 42 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari serial advokasi hukum pemilu yang diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kajian membahas film “Kejarlah Janji”, sebuah film produksi KPU RI yang digunakan sebagai media sosialisasi Pemilu dan pendidikan politik bagi masyarakat.

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah membuka kajian hukum. Akmaliyah menekankan pentingnya advokasi hukum pemilu sebagai upaya preventif dalam membangun kesadaran demokrasi di masyarakat. Dalam sambutannya disampaikan bahwa advokasi hukum pemilu tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian sengketa atau penindakan pelanggaran, tetapi juga mencakup langkah-langkah edukatif untuk mendorong masyarakat memahami pentingnya aturan main dalam demokrasi.

“Advokasi hukum pemilu ini adalah upaya preventif untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya taat aturan dalam proses demokrasi,” demikian disampaikan dalam sambutan pembukaan kegiatan," ujarnya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Klaten, Samsul Huda, menjelaskan bahwa film Kejarlah Janji diproduksi oleh KPU RI sebagai bagian dari strategi sosialisasi Pemilu 2024.

“Film Kejarlah Janji diproduksi oleh KPU RI dalam rangka mensosialisasikan gelaran Pemilu 2024 dan menyampaikan pesan moral mengenai realitas politik yang terjadi sebelum, saat, dan setelah pemilu,” jelas Samsul Huda.

Film yang disutradarai oleh Garin Nugroho tersebut mengangkat kisah sebuah keluarga di sebuah desa yang menghadapi dinamika politik menjelang pemilu. Melalui konflik yang terjadi di dalam keluarga tersebut, film ini menggambarkan berbagai persoalan demokrasi seperti politik uang, penyebaran hoaks, hingga sikap apatis masyarakat terhadap pemilu.

Menurut Samsul Huda, film ini tidak hanya menyajikan hiburan, tetapi juga membawa pesan penting mengenai pendidikan politik bagi masyarakat.

“Film ini tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga membawa pesan pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan pemilih pemula,” ujar Samhud, sapaan akrabnya.

Samhud menambahkan bahwa film tersebut menunjukkan berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam kehidupan demokrasi, seperti rendahnya kepercayaan publik terhadap politik, pragmatisme pemilih, serta potensi apatisme atau golput.

“Film ini menunjukkan bahwa tantangan utama demokrasi kita berada pada aspek kepercayaan publik, literasi politik, dan partisipasi masyarakat,” tambahnya.

Melalui diskusi tersebut, para peserta juga memberikan berbagai masukan terkait efektivitas penggunaan film sebagai media pendidikan pemilih, termasuk pentingnya diskusi atau bedah film setelah kegiatan nonton bersama agar pesan demokrasi dapat dipahami secara lebih mendalam oleh masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman penyelenggara pemilu dalam mengembangkan metode sosialisasi yang lebih inovatif, sehingga pendidikan pemilih dapat dilakukan secara berkelanjutan dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

“Setiap warga negara memiliki tanggung jawab dalam menentukan masa depan bangsa melalui pemilu,” pungkas Samsul Huda.

Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat edukasi demokrasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas. (TNT)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali