Berita Terkini

Siapkan Kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Karanganyar Ikuti Rakor dengan KPU Jateng

KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar mengikuti koordinasi rencana kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah dengan Kabupaten/Kota, pada Senin (02/03/2026). Hal ini dilaksanakan untuk mempersiapkan rencana kegiatan dan tugas-tugas Divisi Hukum dan Pengawasan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag, serta jajaran Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Karanganyar.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron membuka acara yang digelar secara daring. Basmar mengungkapkan bahwasannya setiap hal-hal yang berkaitan dengan KPU atau penyelenggaraan Pemilu, maka setiap anggota Divisi Hukum dan Pengawasan haruslah betul-betul diketahui dan dipahami.

“Setiap anggota Divisi Hukum dan Pengawasan harus mampu merencanakan segala jenis-jenis kegiatan yang akan dilakukan ke depannya. Adanya kegiatan ini akan semakin meningkatkan kapasitas kompetensi atau tugas Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan untuk memayungi anggota-anggotanya dalam melaksanakan rencana kerja dari divisi hukum”, tutur Basmar.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun rencana kegiatannya harus berpedoman pada format Rencana Kegiatan Tahun 2026, yang telah dibahas dan disepakati dalam forum pleno pada masing-masing satuan kerja KPU Kabupaten/Kota.

“KPU Provinsi Jawa Tengah menyusun Rencana Kegiatan Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan informasi dan layanan hukum di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Berbagai agenda seperti rapat koordinasi, bimbingan teknis, penyuluhan hukum, serta supervisi dan monitoring akan dilaksanakan sepanjang tahun secara terjadwal”, ujar Muslim.

Kegiatan penyajian dan pengelolaan informasi produk hukum tersebut dirancang untuk dilaksanakan secara tepat, cepat, dan akurat sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui rangkaian program itu, penguatan tata kelola JDIH, advokasi hukum, serta sistem pengaduan masyarakat diharapkan dapat semakin optimal dan minim sengketa. (FF)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 0 kali