Bahas Pengelolaan Logistik Pemilu, KPU Karanganyar ikuti - NGOPI ASLI - bersama KPU se Jateng
KARANGANYAR – Dalam upaya memperkuat tata kelola logistik pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar ikuti kegiatan diskusi bertajuk NGOPI ASLI (Ngobrol Pintar Arsip dan Logistik) dengan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah. Mengangkat tema " Extra Time Pengelolaan Logistik Pemilu: Akselerasi Distribusi dan Pelaporan yang Tepat dan Akuntabel“, acara digelar KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa (3/03/2026).
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron menyampaikan bahwa Penguatan tata kelola logistik pemilu terus menjadi fokus Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memastikan setiap tahapan berjalan efektif dan sesuai regulasi. Salah satu strategi yang diterapkan adalah skema “ extra time ” dalam pengelolaan logistik, yang tidak hanya menitikberatkan pada percepatan distribusi, tetapi juga sinkron dengan petunjuk teknis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Juknis DIPA).
“Langkah percepatan ini tetap mengacu pada Juknis DIPA agar setiap penggunaan anggaran teradministrasi dengan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Basmar.
Melalui forum diskusi ini, lanjut Basmar, setiap tahapan pengadaan, penyimpanan, hingga distribusi logistik wajib dilaporkan secara rinci sesuai kode akun dan mekanisme pelaporan yang telah ditetapkan. Skema extratime justru memperkuat kepatuhan terhadap juknis tersebut, karena memungkinkan satuan kerja melakukan perencanaan anggaran lebih presisi, termasuk penjadwalan pembayaran, pengendalian kontrak, dan pelaporan realisasi.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan adanya tanya jawab antara peserta dan narasumber, membahas berbagai permasalahan pengelolaan logistik yang dihadapi di satuan kerja masing-masing. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi praktis serta meningkatkan kualitas pengelolaan logistik di lingkungan KPU.
Melalui strategi extra time yang terencana serta forum diskusi yang konstruktif, diharapkan pengelolaan logistik pemilu semakin profesional, transparan, dan mampu menjamin terselenggaranya pemilu yang berintegritas. (MJ)