Berita Terkini

KPU Karanganyar Gelar Pencermatan Daftar Uji SPIP 2025

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan Pencermatan Pengisian Daftar Uji Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025, Rabu (21/1/2026), bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar. Rakor dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karanganyar, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum (TPPH).

Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono, menegaskan pentingnya pengisian Daftar Uji SPIP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pencermatan bersama terhadap isian yang telah disusun. Kegiatan ini bertujuan untuk mencermati kembali pengisian Daftar Uji SPIP yang telah disusun oleh Satuan Tugas (Satgas) SPIP pada masing-masing subbagian.

“Berdasarkan kesepakatan bersama, agenda ini adalah pencermatan pengisian Daftar Uji SPIP yang telah diisikan oleh Satgas SPIP pada masing-masing subbagian. melalui link Daftar Uji, untuk kita jadikan bahan pencermatan bersama baik kekurangan maupun kendala yang masih ada,” ujar Daryono.

Rakor dipandu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subbagian TPPH yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas SPIP KPU Kabupaten Karanganyar, Eko Handoko. Dalam kesempatan tersebut, Eko menyampaikan bahwa Daftar Uji SPIP menjadi bagian dala, pelaporan SPIP Tahun 2025.

“Pada agenda rakor kali ini juga kami sampaikan draft pelaporan SPIP Semester II yang merupakan Laporan tahun 2025 yang telah dikerjakan dan akan segera difinalisasi. Selanjutnya, laporan tersebut akan dikirimkan bersamaan dengan pengisian Daftar Uji SPIP, sehingga penyelenggaraan SPIP dapat berjalan optimal sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik,” terang Eko.

Dalam rakor ini, Satgas SPIP melakukan pencermatan Daftar Uji yang telah diisi dan dilengkapi dengan data pendukung terhadap lima unsur SPIP. Kelima unsur tersebut meliputi Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan Pengendalian Intern, beserta subunsur yang menyertainya.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Karanganyar berharap seluruh Satgas SPIP dan subbagian dapat terus berkolaborasi secara aktif dan komprehensif dalam penyempurnaan pengisian Daftar Uji SPIP. Dengan demikian, penerapan SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Karanganyar dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas. (FF)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 15 kali