Foto-Gambar Flyer

KPU Karanganyar mengucapkan selamat hari hak untuk tahu sedunia.

KPU Karanganyar mengucapkan selamat hari hak untuk tahu sedunia.

Hari Hak untuk Tahu Internasional diperingati setiap tanggal 28 September. Merupakan hari peringatan yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bahwa mereka memiliki hak dan kebebasan untuk mengakses informasi publik.

Di Indonesia, penerapan hari yang juga dikenal sebagai “The International Right to Know Day” tersebut sudah diatur dan dijamin dalam UUD 1945 pasal 28F dan UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan akses informasi publik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 8 kali