
Syarat menggunakan hak pilih di TPS.
berikut
Untuk menggunakan hak pilih, Pemilih datang ke TPS antara pukul 07.00 - 13.00 WIB dengan membawa :
1. C Pemberitahuan (Undangan Memilih)
2. KTP Elektronik/Biodata Kependudukan
Ayoo ke TPS. Gunakan hak pilihmu.
#kpukaranganyar
#pilkada2024
Bagikan:
Telah dilihat 7 kali