FAQ - Peserta Pemilu 2024

FAQ - Peserta Pemilu 2024

  • Question: Siapa sajakah peserta pemilu 2024?
  • Answer: Peserta Pemilu adalah partai politik untuk pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik gabungan partai politik untuk pemilu presiden dan Wakil Presiden.

 

  • Question: Apa Saja yang dipilih pada Pemilu 2024 ?
  • Answer: 
    1.  Presiden dan Wakil Presiden
    2. Anggota DPR RI
    3. Anggota DPRD Provinsi
    4. Anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan
    5. Anggota DPD

 

  • Question: Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024 ?
  • Answer: Sesuai Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2019 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024
    1. Partai Kebangkitan Bangsa
    2. Partai Gerakan Indonesia Raya
    3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    4. Partai Golkar
    5. Partai Nasdem
    6. Partai Buruh
    7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
    8. Partai Keadilan Sejahtera
    9. Partai Kebangkitan Nusantara
    10. Partai Hati Nurani Rakyat
    11. Partai Garda Perubahan Indonesia
    12. Partai Amanat Nasional
    13. Partai Bulan Bintang
    14. Partai Demokrat
    15. Partai Solidaritas Indonesia
    16. Partai Perindo
    17. Partai Persatuan Pembangunan
    18. Partai Nanggroe Aceh
    19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
    20. Partai Darul Aceh
    21. Partai Aceh
    22. Partai Adil Sejahtera Aceh
    23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
    24. Partai Ummat

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 15 Kali.