Persiapkan Implementasi SAKTI Tahun 2022, KPU Karanganyar ikuti sosialisasi KPPN

SRAGEN – KPU Karanganyar mengikuti kegiatan sosialisasi Aplikasi Sistem Akuntansi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Full Module Tahun 2021 dan Tata Cara Pengisian Pencapaian Output Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sragen, Senin (29/3/2021). Kegiatan yang digelar di aula KPPN Sragen Jl. Sukowati No. 15 C Sragen, untuk hari pertama diikuti oleh operator Aplikasi SAKTI dari 18 Satker di wilayah Kabupaten Karanganyar. Dalam kesempatan tersebut KPU Karanganyar menugaskan Tanti, selaku Operator Aplikasi SAKTI.
Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB, dibuka oleh Kepala KPPN Sragen, Guruh Utomo. Dalam sambutannya, Guruh menyampaikan bahwa Aplikasi SAKTI ditargetkan akan mulai berlaku pada Tahun 2022. “Sebagai persiapan Tahun 2022, KPPN Sragen merencanakan akan melaksanakan pelatihan lebih lanjut ke satker-sakter pada bulan Juni 2021”, jelasnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua orang narasumber dari KPPN Sragen, yaitu Herwan Agus Jatmiko dan Arka Wiryawan. Pada Sesi pertama, Herwan Agus Jatmiko menyampaikan materi tentang tata cara pengisian pencapaian output. “Capaian output merupakan salah satu ukuran untuk menilai bagaimana setiap anggaran yang dikelola itu dipertanggungjawabkan sebagai data dan informasi yang reliable untuk mengukur perkembangan output belanja yang dikelola Satker, sehingga dapat diketahui sejauh mana program dan kegiatan pemerintah telah mencapai sasaran yang telah ditetapkan”, jelas Herwan. Pada kesempatan itu, Herwan juga menegaskan bahwa penyampaian output bulan Januari dan Februari paling lambat tanggal 31 Maret 2021.
Selanjutnya pada Sesi kedua, Arka Wirawan menyampaikan materi terkait Overview Aplikasi SAKTI. Menurut Arka, SAKTI merupakan aplikasi yang dibangun guna mendukung perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara pada tingkat Kementerian dan Lembaga. Aplikasi SAKTI terdiri dari modul anggaran, komitmen, pembayaran, bendahara, persediaan, aset tetap, General Ledger pelaporan dan Administrasi.
“Desain pengembangan Aplikasi SAKTI merupakan kelanjutan dari aplikasi-aplikasi eksisting yang telah digunakan dalam pengelolaan keuangan negara sehingga ada beberapa modul dalam Aplikasi SAKTI yang membutuhkan inputan data migrasi ataupun konversi agar transaksi yang sudah ada tidak perlu diinputkan secara manual kembali dalam Aplikasi”, jelas Arka. Dalam kesempatan tersebut Arka juga menyampaikan bahwa setiap satker agar segera menyiapkan SDM paling sedikit 3 (tiga) orang operator user pengguna SAKTI.
Saat ini, KPU Karanganyar dalam melaksanakan mekanisme simplifikasi proses pelaporan dan konfirmasi data capaian output belanja K/L dengan menggunakan aplikasi OMSPAN sudah sesuai. Selain itu KPU Karanganyar juga telah menggunakan Modul Anggaran guna penyusunan anggaran, pelaksanaan anggaran dan locking pagu pada proses revisi anggaran. (tnt)