KPU Karanganyar Ikuti Rakor Kehumasan KPU Provinsi Jateng

KARANGANYAR – KPU Karanganyar ikuti Rapat Koordinasi Kehumasan yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dalam rangka meningkatkan fungsi kehumasan, (Rabu-Kamis, 17-18 Februari 2021). Rapat yang diselenggarakan melalui zoom meeting tersebut dikuti oleh 35 KPU Kab/Kota Se-Jawa Tengah dengan mengundang Divisi Sosialisasi dan Kasubbag Tekmas serta staf yang mengelola website dan media sosial.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut dibuka anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sumber Daya Manusia, Taufiqurahman. Dalam sambutannya, Taufiqurahman menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan rakor kehumasan ini.
KPU merupakan lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang memiliki segudang informasi harus disampaikan kepada masyarakat. “Kehumasan merupakan wadah untuk mengemas data informasi agar dapat disajikan sebaik mungkin kepada publik dan masyarakat dapat menerima informasi tersebut”, tutur Taufiqurahman
Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Jawa Tengah menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya. Diantaranya Endro Purnomo yang merupakan praktisi di bidang Teknologi Informasi. Endro menjelaskan lebih dalam bagaimana mengelola website serta langkah-langkah dalam pengelolaannya agar lebih baik dan aman. Ada pula Dewantoputro Adhipermana, Kabag HTH KPU Provinsi Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber utama Robby Leo Agust. yang merupakan koordinator di bidang Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik KPU RI.
“Kehumasan menjadi wajah suatu lembaga untuk menampilkan citra sebagai lembaga yang informatif dan responsif. Hampir seluruh kegiatan tahapan Pemilu dan Pemilihan menjadi perhatian publik. Informasi yang disampaikan harus dinamis sesuai dengan perkembangan yang ada. Karena itu penting untuk mendahulukan fakta daripada opini”, tegas Robby dalam sesi materi public speaking .

Dengan adanya kegiatan pembelajaran kehumasan ini, diharapkan dapat meningkatkan peran serta KPU dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Baik melalui website maupun media sosial secara benar dan sesuai dengan fakta yang ada. (HRN)
