Berita Nasional

Pemilu 2024, Perlu Inovasi Tahapan

KARANGANYAR – Hal ini disampaikan Plt. Ketua KPU RI, Ilham Saputra, dalam edisi perdana Jadi Tahu (Jagongan Demokrasi dan Tahapan Pemilu) KPU Karanganyar, saat menanggapi dicabutnya revisi UU Pemilu dari program legislasi nasional (Prolegnas) Tahun 2021.

Dengan dicabutnya RUU dari Prolegnas, Ilham menyebutkan implikasinya bahwa Pemilu dan Pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan pada tahun yang sama, yaitu tahun 2024.

“Pengalaman kita (KPU-red) cukup berat bagi penyelenggara. Karena ada tahapan-tahapan Pemilu dan Pemilihan yang beririsan,” terang Ilham saat mengisi.

“Dengan tahapan Pemilihan yang beririsan dengan Pemilu. KPU ingin tahapan Pemilu diajukan. KPU mengusulkan bahkan penyelenggaraan Pemilu nya pun dimajukan, bisa bulan Januari atau Maret 2024,” katanya.

Rencananya, lanjut Ilham, besok akan kami sampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan DPR. Kita akan sampaikan simulasi-simulasi, implikasi-implikasi jika penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu diselenggarakan pada tahun yang sama. Ada tahapan yang berisisan bisa menyulitkan penyelenggara.

“Sebagai Penyelenggara KPU selalu siap melaksanakan. Karena KPU bekerja berdasarkan peraturan perundangan yang ada. Tetapi juga penting untuk dilihat bahwa bagaimana cara untuk memudahkan penyelenggara Pemilu. Perlu inovasi-inovasi termasuk dalam inovasi tahapan,” jelas Ilham.

Program Jadi Tahu KPU Karanganyar segera tayang di YouTube channel KPU Karanganyar (*1)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali