Infografis

Apakah Permohonan Informasi Publik di KPU Bayar ?

???? Permohonan Informasi Publik di KPU Bayar? Konsultasi Kepemiluan Bayar?

❌ Tidak!

Seluruh layanan informasi publik dan konsultasi kepemiluan di KPU Kabupaten Karanganyar diberikan tanpa dipungut biaya (Gratis).

Melalui PPID, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik dengan mudah, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, profesional, cepat, transparan, dan berintegritas.

Karena bagi kami, pelayanan publik bukan sekadar kewajiban, tetapi wujud nyata semangat #KPUMelayani.

Jika membutuhkan informasi kepemiluan, jangan ragu untuk menghubungi atau datang langsung ke KPU Kabupaten Karanganyar.

#TemanPemilih #KPUMelayani #PPIDKPU #KPUKaranganyar #InformasiPublik #PelayananPublik #Transparan #Informatif #Akuntabel #DemokrasiMelayani

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali
🔊 Putar Suara