Belajar Demokrasi dari Koloni Semut - KPU Karanganyar Ikuti Kajian Hukum Pemilu Diskusi Film Antz
KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti Kajian Hukum Kamis Sesuatu Seri ke-49 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026) dengam materi Film Antz. Dibedah oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Boyolali, Aniek Ambarwati, sebagai narasumber, Film Antz memberikan pelajaran demokraasi dari koloni semut.
Aniek Ambarwati mengatakan bahwa Film Antz merupakan metafora politik yang relevan dengan penyelenggaraan pemilu. Film tersebut, menurut Aniek menggambarkan risiko penyalahgunaan kekuasaan, manipulasi informasi, serta sistem yang mengabaikan peran individu.
“KPU tidak hanya berperan sebagai penyelenggara teknis, tetapi juga penjaga integritas informasi dan demokrasi. Prinsip kolektif kolegial, transparansi, dan pengawasan menjadi kunci mencegah penyimpangan,” tegasnya.
Aniek menambahkan, advokasi hukum pemilu harus diarahkan pada pencegahan melalui penguatan literasi pemilih, keterbukaan informasi, serta komitmen menjaga kepercayaan publik.
Hal senada disampaikan Anggota KPU Jateng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Akmaliyah. Akmaliyah menilai film Antz sarat nilai kepemimpinan, keberanian menyuarakan kebenaran, serta peran individu dalam mendorong perubahan kolektif.
“Advokasi hukum pemilu tidak hanya berfokus pada penegakan pelanggaran, tetapi juga pencegahan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran hukum,” ujarnya.
Muslim Aisha, Anggota KPU Jateng divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan bahwa film Antz merefleksikan nilai demokrasi, yakni perjuangan menuju kebebasan sekaligus potensi penyimpangan kekuasaan. Menurutnya, film tersebut menekankan pentingnya kesadaran kritis individu sebagai pemicu perubahan. Meski tidak secara langsung membahas pemilu, nilai kebebasan, kesetaraan, dan partisipasi menjadi pelajaran penting dalam memperkuat kualitas demokrasi.
“Kita perlu mendorong masyarakat tidak hanya memahami prosedur, tetapi juga substansi demokrasi,” ujar Muslim Aisha.
Kegiatan diskusi diikuti Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah bersama subbagian teknis penyelenggaraan Pemilu dan hukum sebagai penguatan kapasitas penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan ini, KPU diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menjaga integritas pemilu serta meningkatkan literasi politik masyarakat secara berkelanjutan. (HRN)