KPU Se- Jateng Ikuti Bimbingan Monev

Kabag Monev Biro Perencanana dan Data, Drs. Idat Sudrajat (tengah) mengharapkan seluruh satker agar melakukan pelaporan e-monev secara tertib dan teratur tiap bulannya.
SEMARANG – 35 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Se – Jawa Tengah mengutus operator Aplikasi E-Monev serta Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten/Kota, untuk mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi serta Koordinasi Pelaksanaan Kinerja Tahun 2015, yang diadakan oleh KPU Provinsi Jateng, Selasa (16/6).
Bimbingan yang dikemas dalam rapat ini, membahas mengenai tatacara pengisian laporan pada aplikasi e-monev dilaksanakan di Aula I Lantai III Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Jalan Veteran No. 1A Semarang.
Acara dipandu oleh Kasubag Program Data Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah Kurnia Dian Wijanarko, SE menghadirkan narasumber dari KPU RI Drs Idat Sudrajat Kepala Bagian Monev, Biro Perencanaan dan Data serta Fidiar Fahudin (Operator Monev KPU RI) dalam penjelasannya, Drs Idat Sudrajat mengharapkan seluruh satker agar melakukan pelaporan e-monev secara tertib dan teratur tiap bulannya.
Sedangkan Fidiar Fahudin menjelaskan mengenai tuntunan tatacara melakukan pengimputan pada aplikasi triwulanan dan bulanan. “Ada beberapa satker yang bermasalah agar melakukan revisi pengisian aplikasi mulai dari awal sebelum tanggal 25 Juni 2015” tambahnya.(wl)